INVESTASI CAR

Setelah paham tentang BONUS SPONSOR, sekarang kita kupas tentang jenis bonus lain yang disediakan oleh tabungan investasi CAR yakni BONUS ELIT. Bonus ini cocok banget untuk para networker yang gemar closing dan sangat pandai memainkannya.

BONUS ELIT (10% x NPV)

44

Syarat dan ketentuan BONUS ELIT:

  • Semua posisi Mitra/member bisa mendapatkan Bonus Elit
  • Tutup Polis Premi Tabungan Pribadi Rp 350.000 setiap bulan
  • Bonus Elit yang diterima ditentukan berdasarkan jumlah total rekrut/sponsor dalam 1 bulan
  • Merekrut/mensponsori 5 – 9 Mitra per bulan = 1 bagian Bonus Elit
  • Merekrut/mensponsori >= 10 Mitra per bulan = 2 bagian Bonus Elit
  • Jadi BONUS ELIT merupakan BONUS PRESTASI yaitu penghargaan bagi Member/Mitra yang mempunyai kemampuan dalam merekrut Mitra baru dalam jumlah tertentu yang sudah ditentukan di atas
  • Total BONUS ELIT yang dibagikan = 10% x NPV
  • Rumus BONUS ELIT nasabah = (Total bagian nasabah x 10 % x NPV) : Total Bagian BONUS ELIT

Contoh hitungan BONUS ELIT

Misalkan omset polis tabungan CAR Plan 3i-networks bulan ini = Rp 10.000.000.000 (10 Milyar), dan berdasarkan kualifikasi perekrutan mitra baru diperoleh ada 1.000 BAGIAN BONUS ELIT. Maka hitungannya sebagai berikut:

Terlebih dahulu menghitung NPV:

  • Total Bonus Dibagikan = Rp 10.000.000.000 x 32% = Rp 3.200.000.000
  • NPV = Total Bonus Dibagikan : 135%
  • NPV = Rp 3.200.000.000 : 135% = Rp 2.370.370.370

Total Bonus Elit = 10% x NPV

  • Total Bonus Elit = 10% x Rp 2.370.370.370 = Rp 237.037.037
  • Berdasarkan data, total bagian Bonus Elit = 1.000 bagian
  • Maka untuk 1 bagian Bonus Elit bernilai = (1/1.000) x Rp 237.037.037
  • 1 Bagian BONUS ELIT = Rp 237.037

Nah, misalkan di bulan tersebut nasabah berhasil merekrut 6 orang, maka nasabah tersebut mendapatkan 1 Bagian BONUS ELIT. Maka BONUS ELIT-nya = 1 bagian x Rp 237.037 = Rp 237.037

  • Jika nasabah merekrut 4 orang? …. Tentu saja belum berhak atas BONUS ELIT (lihat ketentuan)
  • Jika nasabah merekrut 10 orang? …. Nasabah berhak 2 bagian BONUS ELIT. Maka BONUS ELIT nasabah = 2 x Rp 237.037 = Rp 474,074
  • Jika nasabah merekrut 15 orang? …. Nasabah berhak 2 bagian BONUS ELIT (lihat ketentuan)
  • Cukup jelas bukan?

Leave a comment