Bonus Level Tabungan 3i CAR

 

47

BONUS LEVEL = 82% X NPV

Awalnya BONUS LEVEL yang dibagikan ke nasabah sebesar 70% x NPV. Semenjak BONUS PROMO TAHUNAN dialihkan ke BONUS LEVEL, maka sekarang besar BONUS LEVEL menjadi = 82% x NPV.

Syarat dan Ketentuan BONUS LEVEL

  • Jumlah total BONUS LEVEL yang dibagikan = 82% x NPV
  • BONUS LEVEL adalah bonus TERBESAR yang dibagikan dalam sistem 3i-Networks, setiap mitra nasabah mendapatkan BONUS LEVEL.
  • Menabung dengan polis tabungan pribadi minimal Rp 350.000 dan Rp 700.000 setiap bulan (perhatikan Tabel di bawah tentang 7 Kelompok Bonus Level dan syarat Tabungan Pribadi bulanannya ada di bagian bawah).
  • Setiap jalur/grup mitra nasabah akan dihitung kedalaman 5 KUMPULAN sampai tanpa batas (infinity).
  • Dengan adanya pengalihan BONUS PROMO TAHUNAN (BPT) menjadi BONUS LEVEL, maka ada tambahan persentase bonus pada Kelompok Level 350.000, yaitu 7% pada kumpulan level 1 dan 5% pada kumpulan level 2.
  • Khusus mitra nasabah yang sudah mendapatkan BONUS LEVEL Kelompok Rp 7.000.000 ke atas di periode bulan yang sama atau mendapatkan BONUS POSISI, minimal BRONZE AGENCY, maka tidak bisa mendapatkan BONUS LEVEL Kelompok Rp 350.000 dan Kelompok Rp 700.000 (hanya bisa mendapatkan BONUS LEVEL dengan Kelompok Level mulai Rp 1.000.000 ke atas).
  • Ada 7 Kelompok Bonus Level, perhatikan tabel berikut:
No. Kelompok Level % Bonus 5 Kumpulan Premi Tabungan Pribadi tiap bulan (Rp)
1 Rp 350.000 15% (= 3% setiap kumpulan level) + (Khusus kumpulan level 1 = +7% dan kumpulan level 2 = + 5%) syarat 3 grup 350.000
2 Rp 700.000 10% (= 2% setiap kumpulan level) 350.000
3 Rp 1.000.000 10% (= 2% setiap kumpulan level) 350.000
4 Rp 3.000.000 10% (= 2% setiap kumpulan level) 350.000
5 Rp 7.000.000 10% (= 2% setiap kumpulan level) 350.000
6 Rp 15.000.000 10% (= 2% setiap kumpulan level) 700.000
7 Rp 30.000.000 10% (= 2% setiap kumpulan level) 700.000

Rumus dasar perhitungan BONUS LEVEL sebagai berikut:

BONUS LEVEL = (% Bonus Kumpulan ke-N x NPV x Rp Grup Kumpulan ke-N) : Total Rp Grup Kumpulan ke-N

Kedalaman Kumpulan Level dihitung berdasarkan persentase perbandingan Omset suatu jalur grup mitra nasabah terhadap Total Omzet Grup (3 Jalur), dengan kategori kedalaman sebagai berikut:

% Ratio Grup Kategori Kedalaman Kumpulan
90% – 100%

A

1 Kumpulan
70% – 89,9%

B

3 Kumpulan
0 – 69,9%

C

5 Kumpulan sampai tak terbatas

Seorang mitra nasabah mempunyai 3 grup front line (karena maksimal hanya 3 kaki), apakah masing-masing grup masuk kategori A, B, atau C dalam hal perhitungan KEDALAMAN KUMPULAN nya? Untuk memudahkan, kita berikan contoh sebagai berikut:

46

Dari contoh di atas, dimana Total Omzet Grup mitra yaitu Rp 350.700.000 dan Omzet Grup frontline Anda yaitu Grup A Rp 50.000.000, Grup B Rp 100.000.000 dan Grup C Rp 200.000.000.

  • GRUP A = (50.000.000 : 350.700.000) x 100% = 14,26%. Berarti masuk KATEGORI C yaitu 5 kumpulan sampai tak terbatas.
  • GRUP B = (100.000.000 : 350.700.000) x 100% = 28,51%. Berarti masih masuk KATEGORI C yaitu 5 kumpulan sampai tak terbatas.
  • GRUP C = (200.000.000 : 350.700.000) x 100% = 57,03%. Berarti masih masuk KATEGORI C yaitu 5 kumpulan sampai tak terbatas.

Jika omzet grup di kaki 1, 2, dan 3 cukup merata, dipastikan mitra nasabah masuk KATEGORI C dalam perhitungan Kedalaman Kumpulan BONUS LEVEL (perhatikan % Ratio Grup)

Leave a comment